Slide # 1

Slide # 1

Gunadarma University

Slide # 2

Slide # 2

Loby Kampus J1

Slide # 3

Slide # 3

Kampus D Universitas Gunadarma

Slide # 4

Slide # 4

Perpustakaan Kampus H

Slide # 5

Slide # 5

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia, there live the blind texts Read More

Minggu, 27 November 2016

Rencana Bisnis E-Business Rumah Makan Citra

Nama Anggota Kelompok:


  • Adi Kristianto (50413185)
  • Adriansyah (50413273)
  • Azimata Firusdi (51413565)
  • Fadhil Ikhsan N. (53413035)
  • M. Reza Saputra (55413160)
  • M. Wahyu (55413177)
Kelas: 4IA22
Dosen: Rina Noviana

Ringkasan Eksekutif
Rumah Makan Cita Rasa merupakan rumah makan yang mempunyai konsep yang berbeda dari rumah lain, konsep yang diberikan oleh Rumah Makan Cita Rasa membuat pengunjung merasakan suasana yang nyaman dan juga menyenangkan.

Tujuan
  1. Meningkatkan Penjualan dari Rumah makan citra rasa
  2. Memberikan Pelayanan yang terbaik untuk para Konsumen
  3. Tercapainya Kebutuhan Konsumen
  4. Menguasai Pangsa pasar makanan
Pernyataan Misi
1. Visi : Menjadikan tempat makan kami sebagai tempat yang nyaman untuk dikunjungi dan memberikan pelayanan serta makanan yang terbaik dari kami.

2. Misi :
           a. Memberikan Pelayanan yang terbaik
           b. Memberikan menu makanan yang sehat dan halal
           c. Menjadikan tempat makan kami diketahui masyarakat luas

Perusahaan
Rumah Makan kami ini menjual berbagai macam hidangan lokal dan luar negeri yang tentunya mempunyai kualitas yang terbaik melalui saluran distribusi DXC group dan dijual kepada masyarakat khususnya di Kota Jakarta.

Kepemilikan Perusahaan
Bentuk perusahaan kami dikelola oleh corporation atau tim dan perusahaan kami dimiliki oleh perorangan sehingga memiliki hak dan kewajiban dari setiap anggotanya.

Sejarah Perusahaan
Rumah makan ini kami didirikan pada tanggal 18 Agustus 2015 oleh Adi bersaudara dengan dibantu oleh teman-temannya. Rumah makan kami ini terus berkembang setiap tahunnya demi menjaga reputasi dan kelayakan tempat kami ini.

Lokasi dan Fasilitas Perusahaan
a. Wifi Lounge
b. Karaoke
c. Tempat Ibadah
d. Taman bermain anak-anak
e. Ruang Khusu Perokok
f. Lahan Parkir

Produksi atau Jasa
Rumah Makan kami memiliki beberapa menu yang dapat dibeli oleh konsumen seperti makanan pembuka, makanan utama dan makanan penutup serta beberapa souvenir dan marchendise yang dapat dibeli oleh konsumen sebagai oleh-oleh.

Deskripsi Barang/Jasa
Barang/Jasa 1
Kami menjual berbagai macam menu hidangan mulai dari hidangan pembuka, hidangan utama, dan hidangan penutup.

Barang/Jasa 2
Di Rumah Makan kami memiliki jasa berupa kamar mandi/WC, lahan parkiran, mushola dll.

Karakteristik dan Perbandingan Kompetitif Barang/Jasa

Rumah Makan kami memiliki beberapa menu yang tidak ditawarkan oleh restaurant kami seperti menu western dan makanan lokal yang disajikan dengan olahan seafood, daging serta pasta yang tentunya sangat nikmat untuk dicoba dan dengan harga yang cukup terjangkau sesuai dengan kualitas makanan di restaurant yang kami buat. 

Layanan Konsumen

Kami menawarkan pelayanan kepada pelanggan dengan sangat unik dan sangat nyaman sehingga pelanggan merasakan kenyamanan dalam menyantap makanan yang disediakan. Jika ada keluhan pelanggan dapat memberikan kritik dan saran melalui line telephone kami.

Analisis Pasar


Analisis Industri

Restauran berdiri pada daerah yang ramai dengan rata-rata pekerja kantoran, dengan adanya restaurant kami maka menambah tempat makan di daerah tempat restaurant berada. Untuk pasar makanan di lokasi , adalah mayoritas fast food. Dengan adanya restaurant kami. Kami harap akan mendapatkan respon positif dari pembeli dengan memberikan menu makanan tradisional dengan memberikan konsep nyaman dan tenang.

Peramalan Pasar

Restauran ini memiliki pasar yang cukup baik, dengan adanya fastfood dan tidak adanya warung cita rasa lainnya . maka peluang untuk menjadi lebih baik kedepannya.

Kunci Untuk Sukses
  1. Harga yang diberikan sangat sesuai dengan kualitas
  2. Kenyamana menjadi prioritas kami
  3. Kualitas rasa yang tinggi
  4. Jujur dan berdedikasi tinggi
Strategi Bisnis dan Implementasi

Rumah makan kami memiliki beberapa menu yang dapat dibeli oleh konsumen seperti makanan pembuka, makanan utama dan makanan penutup serta beberapa souvenir dan marchendise yang dapat dibeli oleh konsumen sebagai oleh-oleh.

Periklanan

Media Promosi yang akan digunakan untuk Rumah Makan Cita Rasa yaitu melalui brosur yang diberikan oleh para pekerja kami di sekitaran jalan-jalan dan juga spanduk yang di bentangkan diseputaran jalan raya utama serta melalui medis sosial dan website internet.

Strategi Pemasaran

Strategi pemasaran yang kami akan gunakan memfokuskan pada segmen pasar yang mempunyai taraf ekonomi menengah kebawah dan juga kalangan anak-anak muda dan juga keluarga.

Rencana Penjualan

Tempat Rumah Makan Cita Rasa terdapat di akses jalan masuk yang sangat mudah sehingga sangat mudah menemukan Rumah Makan Cita Rasa serta terdapat spanduk dan juga sosial media yang mendukung untuk rencana penjualan rumah makan kami.

Aliansi Strategis

Tempat  Rumah  Makan Cita Rasa untuk pemasaran bersama itu sangat elegant, dimana untuk modal nya juga tidak terlalu besar dan keuntungan pun bisa lebih di dapat. Kami juga melakukan kerja sama dengan PT Sisri sebagai minuman utama kami.

Organisasi

Pada perusahaan tempat makan kami memiliki 3 komponen departemen yaitu:
  • Departemen Keuangan
  • Departemen Produksi
  • Departemen Pelayanan
Struktur Organisasi


Team Manajemen
  • M.Wahyu dan  M reza Saputra , Owner Resto & bagian  pembuat resep 
  • Adriansyah , Owner Resto & bagian dekorasi ruangan
  • Azimata firusdi& Adi kristianto , Owner Resto & bagian bahan bahan makanan untuk produksi
  • Fadhil , Owner resto& perlengkapan makan

Kesenjangan Team Manajemen
Bagi para karyawan ang belum ada keterampilan akan kami adakan  pelatihan bagi yang sudah menjadi karyawan maupun belum.

Pertimbangan Team Manajemen Lainnya

Tidak ada criteria lain yang mempengaruhi bisnis kita  dan tidak ada pemegang saham utama karena kita membangun usaha ini dengan modal yang dikumpulkan bersama.

Analisis Keuangan

Proyeksi aliran kas sebagian besar kearah bahan bahan makanan yang kita produksi. Dan keuntungan untuk 3 tahun kedepan sekitar 150M. ( Semester7 )

Rencana Keuangan

Selasa, 01 November 2016

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (PT KAI Commuter Jabodetabek)






Hari ini saya ingin mencoba membahas tentang tanggung jawab sosial suatu perusahaan terhadap lingkungan dan tanggung jawab secara sosial terhadap masyarakat. Membahas tanggung jawab sosial perusahaan ada UU No.40 tahun 2007 yang membahas mengenai tanggung jawab sosial perusahaan.
Satu hal yang cukup menarik dari UU No. 40/2007 diatur secara khusus adalah adanya aturan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal ini diatur secara khusus dalam pasal 74 UU No. 40/2007. Dalam pasal tersebut, secara khusus ditegaskan bahwa “Perseroan yang menjalankan kegiatan di bidang dam/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan“.
Berikut saya akan membahas tanggung jawab sosial perusahaan yaitu PT KAI Commuter Jabodetabek. Karena menurut saya perusahaan ini dapat menjadi panutan yang baik untuk lebih memahami mengenai tanggung jawab sosial perusahaan. Walau masih memiliki beberapa koreksi yang saya harap dapat membuat PT KAI Commuter Jabodetabek dapat lebih meningkatkan kualitas untuk kedepannya.

PT KAI Commuter Jabodetabek

PT KAI Commuter Jabodetabek adalah salah satu anak perusahaan di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang mengelola KA Commuter Jabodetabek. KCJ dibentuk sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2008 dan Surat Menteri Negara BUMN No. S-653/MBU/2008 tanggal 12 Agustus 2008.
Pembentukan anak perusahaan ini berawal dari keinginan pada stakeholdernya untuk lebih fokus dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjadi bagian dari solusi masalah transportasi perkotaan yang semakin kompleks. Perseroan ini resmi menjadi anak perusahaan PT KERETA API (Persero) sejak tanggal 15 September 2008.
Kehadiran KCJ dalam industri jasa angkutan KA Commuter bukanlah kehadiran yang tiba – tiba, tetapi merupakan proses pemikiran dan persiapan yang cukup panjang. Dimulai dengan pembentukan Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek oleh PT KAI (Persero), yang terpisah dari PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta.
Setelah pemisahan ini, pelayanan KRL di wilayah Jabotabek berada di bawah PT KAI (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek sementara pelayanan KA jarak jauh yang beroperasi di wilayah Jabodetabek berada di bawah PT KAI Daop 1 Jakarta.
Dan akhirnya PT KAI (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek berubah menjadi sebuah perseroan terbatas, PT KCJ. Setelah menjadi perseroan terbatas, perusahaan ini mendapatkan izin usaha No. KP 51 Tahun 2009 dan izin operasi penyelenggara sarana perkeretaapian No. KP 53 Tahun 2009 yang semuanya dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
Tugas pokok perusahaan yang baru ini adalah menyelenggarakan pengusahaan pelayanan jasa angkutan kereta api komuter dengan menggunakan sarana Kereta Rel Listrik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta pengusahaan di bidang usaha non angkutan penumpang.
KCJ Memulai modernisasi angkutan KRL pada tahun 2011 dengan menyederhanakan rute yang ada menjadi lima rute utama, penghapusan KRL ekspres, penerapan kereta khusus wanita, dan mengubah nama KRL ekonomi-AC menjadi kereta Commuter Line. Proyek ini dilanjutkan dengan renovasi, penataan ulang, dan sterilisasi sarana dan prasarana termasuk jalur kereta dan stasiun kereta yang dilakukan bersama PT KAI (persero) dan Pemerintah.
Pada 1 Juli 2013. KCJ mulai menerapkan sistem tiket elektronik (E-Ticketing) dan sistem tarif progresif. Penerapan dua kebijakan ini menjadi tahap selanjutnya dalam modernisasi KRL Jabodetabek.
Hingga Oktober 2016, KCJ telah memiliki 826 unit KRL, dan akan terus bertambah. Sepanjang tahun 2016, KCJ telah melakukan penambahan armada sebanyak 60 kereta. Hal ini untuk memenuhi permintaan penumpang yang terus bertambah dari waktu ke waktu.
Pada tahun 2016, rata-rata jumlah pengguna KRL per hari mencapai 850.000 pengguna pada hari-hari kerja, dengan rekor jumlah pengguna terbanyak yang dilayani dalam satu hari adalah 931.082. Sebagai operator sarana, kereta Commuter Line yang dioperasikan KCJ saat ini melayani 72 stasiun di seluruh Jabodetabek dengan jangkauan rute mencapai 184,5 km.
Dengan mengusung semangat dan semboyan Best Choice for Urban Transport , KCJ saat ini terus bekerja keras untuk memenuhi target melayani 1,2 juta penumpang per hari pada tahun 2019.



Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyadari bahwa dalam bisnis Perseroan terkait langsung dengan kepentingan masyarakat umum. Keberadaan masyarakat turut mendukung kelancaran kegiatan operasional Perseroan. Hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan perusahaan akan mendukung pencapaian bisnis Perseroan. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri BUMN No.5/2007 PER-05/MBV-2007 tentang program kemitraan BUMN dengan usaha kecil dan program bina lingkungan.
Untuk menunjang kelangsungan bisnis Perusahaan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki tanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan, kehidupan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Kami menganggap bahwa peran serta masyarakat tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kegiatan bisnis perusahaan. Karena itu sudah selayaknya kami berperan aktif terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, salah satunya melalui pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Pada tahun 2013, kami telah menyalurkan dana Kemitraan dan Bina Lingkungan sebesar Rp 1.472.529.000,-
Program Kemitraan (PK) diwujudkan dalam bentuk penyaluran pinjaman kepada mitra binaan dan hibah untuk pembinaan/peningkatan usaha mitra. Program Bina Lingkungan disalurkan untuk membantu korban bencana alam, peningkatan sarana/prasarana umum, pendidikan dan latihan, kesehatan dan sarana ibadah, serta pelestarian lingkungan.
Jumlah mitra binaan sampai dengan 31 Desember 2013 sebanyak 1.157 mitra, terdapat peningkatan sebanyak 17 mitra binaan dibanding tahun 2012. Mitra binaan tersebar di beberapa daerah operasional, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan. Mitra binaan yang masih aktif per 31 Desember 2013 sebanyak 487 mitra binaan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga telah melaksanakan program terkait penghijauan di antaranya Gerakan Penghijauan di Lahan Kritis dalam Rangka Mendukung Program Gerakan 1000 Pohon serta Pelestarian dan Kebersihan Sungai Cikapundung. Adapun biaya yang sudah dikeluarkan terkait dengan program penghijauan ini mencapai Rp 190.500.000.

* http://www.krl.co.id/
* Semester7

Selasa, 04 Oktober 2016

PENGERTIAN BISNIS DAN TATA CARA MENDIRIKAN PERUSAHAAN





PENGERTIAN BISNIS DAN FUNGSI BISNIS

A.     Pengertian Bisnis

Pengertian Bisnis menurut Musselman adalah keseluruhan dari aktivitas yang diorganisir oleh orang yang tidak berurusan di dalam bidang industri dan perniagaan yang menyediakan barang dan jasa agar terpenuhinya suatu kebutuhan dalam perbaikan kualitas hidup.

Menurut Hooper, Pengertian Bisnis adalah keseluruhan yang lengkap pada berbagai bidang seperti industri dan penjualan, industri dasar dan industri manufaktur dan jaringan, distribusi, perbankkan, transportasi, insuransi dan lain sebagainya; yang kemudian melayani dan memasuki dunia bisnis secara menyeluruh.

Peterson dan Plowman mengemukakan Pengertian Bisnis merupakan serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan pembelian ataupun penjualan barang dan jasa yang dilakukan secara berulang-ulang. Menurut paterson dan plowman, penjualan jasa ataupun barang yang hanya terjadi satu kali saja bukanlah merupakan pengertian bisnis.

Pengertian Bisnis menurut Owen adalah suatu perusahaan yang berhubungan dengan distribusi dan produksi barang-barang yang nantinya dijual ke pasaran ataupun memberikan harga yang sesuai pada setiap jasanya.

Menurut Hunt dan Urwick, Pengertian Bisnis ialah segala perusahaan apapun yang membuat, mendistribusikan ataupun menyediakan berbagai barang ataupun jasa yang dibutuhkan oleh anggota masyarakat lainnya serta bersedia dan mampu dalam membeli atau membayarnya.

L.R.Dicksee mengatakan bahwa Pengertian Bisnis yaitu suatu bentuk dari aktivitas yang utamanya bertujuan dalam memperoleh keuntungan bagi yang mengusahakan atau yang berkepentingan di dalam terjadinya aktivitas tersebut.

B.     Tujuan Bisnis

Tujuan bisnis suatu perusahaan dapat kita lihat dari berbagai macam kepentingan, baik owner, pesaing, supplier, karyawan, konsumen, masyarakat umum, maupun pemerintah.

Pada umumnya tujuan bisnis didirikan tidak hanya profit oriented semata, namun secara keseluruhan tujuan bisnis didirikan meliputi :
(1) Profit,
(2) Pengadaan barang atau jasa,
(3) Kesejahteraan bagi pemilik faktor produksi dan masyarakat,
(4) Full employment,
(5) Eksistensi perusahaan dalam jangka panjang (waktu yang lama),
(6) Kemajuan dan pertumbuhan,
(7) Prestise dan prestasi.

Proses pencapaian tujuan bisnis melalui pengelolaan sumber daya ekonomi secara optimal bagi para pemilik sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi dan masyarakat pada umumnya. Para pemegang atau pemilik faktor-faktor produksi ini memperoleh manfaat dan nilai ekonomi secara layak.

Bertitik tolak pada usaha pencapaian tujuan-tujuan tersebut, maka tentunya proses pencapaian tujuan bisnis melalui pengelolaan sumber daya ekonomi secara optimal harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan dan kemanfaatan bagi para pemilik sumber daya ekonomi atau pemilik faktor-faktor produksi dan masyarakat pada umumnya.

Tercapainya tujuan bisnis akan bersifat langgeng (lebih bersifat jangka panjang) kalau didukung secara inclusif tercapainya tujuan para pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnis tersebut. Misalnya pihak tenaga kerja, supplier bahan, pemilik modal dan pihak-pihak eksternal lainnya.

Dengan demikian, etika bisnis meliputi keseluruhan proses manajemen perusahaan mengenai pengelolaan sumber daya ekonomi di mana para pemilik sumber daya ekonomi ini sama-sama memperoleh manfaat secara ekonomi yan layak. Di samping itu, masyarakat mendapatkan manfaat sosial yang positif dengan adanya pemberdayaan sumber daya ekonomi tersebut. Bagi para pemilik sumber daya ekonomi tentunya manfaat tersebut diukur dengan ukuran ekonomi dan sosial yang layak.

Bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan juga mendapat manfaat ekonomi dan manfaat sosial dengan adanya perusahaan yang berdiri di masyarakat. Secara sistematik kelayakan ukuran alokasi sumber daya ekonomi bagi pemilik sumber daya ekonomi harus dilihat dari peran yang diberikan oleh masing-masing pihak pemilik secara adil dalam proses pembentukan atau informasi nilai ekonomi yang dibentuk oleh sistem bisnis yang berlaku di masyarakat.

C.     Fungsi Bisnis

Fungsi bisnis adalah menciptakan nilai atau kegunaan suatu produk, yang awalnya tidak mempunyai nilai setelah diolah menjadi bernilai dan dapat memenuhi kebutuhan konsumen. Nilai kegunaan yang diciptakan oleh kegiatan bisnis, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dari konsumen.




PENDIRIAN USAHA

Jenis-jenis badan usaha pada di golongkan dalam 2 hal berdasarkan lapangan usaha dan juga kepemilikan modal, pada lapangan usaha yaitu yang bergerak pada bidang ekstraktif, industry, agraris, jasa, dan perdagangan. Berikut beberapa penjelasan dan juga contoh dari jenis-jenis usaha.

A.     Berdasarkan Lapangan Usaha

Badan usaha ekstraktif adalah badan usaha yang kegiatannya mengambil hasil alam secara langsung, sehingga menimbulkan manfaat tertentu. Contohnya pertambangan, perikanan laut, dan penebangan kayu.

Badan usaha agraris adalah badan usaha yang kegiatannya mengolah hasil alam dan dapat menghasilkan keuntungan bagi lingkungan sekitar. Contohnya pertanian, perikanan darat, peternakan, dan perkebunan.

Badan usaha industri adalah badan usaha yang kegiatannya mengolah dari bahan mentah menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi. Contohnya: perusahaan tekstil, industry logam.

Badan usaha perdagangan adalah badan usaha yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen, atau kegiatan atau jual beli. Contohnya grosir, pedagang eceran, supermarket, perusahaan ekspor impor, dan sebagainya.

Badan usaha jasa adalah badan usaha yang kegiatannya bergerak dalam bidang pelayanan jasa tertentu kepada konsumen. Contoh: salon, dokter, bengkel, notaris, asuransi, bank, dan akuntan.

B.     Berdasarkan Kepemilikan Modal Usaha

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan maupun persekutuan. Contoh: firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, koperasi, dan sebagainya.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara, yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN bergerak di sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contoh: perjan, perum, dan persero.

Badan usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya sebagian milik pemerintah dan sebagian milik swasta. Contohnya Persero di mana modal yang dimiliki oleh badan usaha ini adalah 51% atau lebih dimiliki pemerintah dan paling banyak 49% dimiliki oleh swasta atau investor. Contoh lain adalah PT Telkom, PT Angkasa Pura, dan PT BNI.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh: Bank Jateng, Bank Jabar, dan PDAM.



CARA MENDIRIKAN BADAN USAHA

Badan Usaha adalah kesatuan yuridis(hukum), teknis, dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari laba atau keuntungan. Badan usaha berbeda dengan perusahaan perbedaanya yaitu badan usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat mengolah faktor-faktor produksi. Berikut ini cara membuat CV dan PT.

A.     CV(Comanditaire venootschap)

CV merupakan bentuk usaha yang hampir sama dengan PT(Perseroan Terbatas) perbedaanya adalah modal awal nya tidak ada minimum, sedangkan untuk PT minimum 50 juta bisa berbeda jika ada perubahan peraturan.

Kelebihan dari Perusahaan Persekutuan :
·         Permodalannya lebih besar dari perusahaan perorangan
·         Kelangsungan hidup perusahaan lebih lama
·         Pengelolaan lebih mudah dan profesional karena banyak pengelolanya
·         Ide-ide inovasi lebih lancar mengalir
Kekurangannya :
·         Kerahasiaan perusahaan tidak terjamin
·         Mudah terjadi konflik antar pemilik modal
·         Adanya pemilik modal yang tidak bertanggung jawab



B.     Syarat Pendirian/Pembentukan CV

Berikut ini adalah syarat buat CV Perusahaan :

·        Foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) para pendiri, minimal 2 orang, seperti contoh gambar dibawah ini 


·        Foto copy KK (Kartu Keluarga) penanggung jawab / Direktur


·        Pas photo penanggung jawab ukuran 4 X 6 = 5  lbr berwarna


·        Copy PBB (Pajak Bumi & Bangunan) tahun terakhir sesuai domisili perusahaan


·        Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha

·        Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat

·        Surat Keterangan tidak keberatan tetangga, RT / RW dan kelurahan setempat

C.     Cara Ringkas Mendirikan/Membuat CV 

Cara ini terbilang cukup mudah, yakni kita hanya menyiapkan syarat lalu memberikan ke jasa pengurusan CV atau PT. Mereka akan mengurus segala sesuatunya.

Setelah menyerahkan Syarat buat CV Perusahaan/Usaha Anda maka pihak biro jasa pembuatan CV akan memberikan hasil :

·         Akte Pendirian CV,
NPWP (Nomor Pokok Wajib pajak) Badan,

TDP (Tanda Daftar perseroan),

SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan),


NPWP Pribadi (tergantung tiap biro jasa Pembuatan CV). 

D.     Cara Mengurus Sendiri Pembuatan CV

Kalo untuk biaya tergantung dari pada ketentuan domilisinya yang terpenting dalam pengurusan jika biayanya tidak rasional tinggal buat pengaduan ke OMBUSMAN unit kerja dibawah langsung Presiden RI, yang menangani keluhan untuk pelayanan publik, pertama ke notaris terlebih dahulu selanjutnya, nanti kita diminta tentuin tujuan membuat CV itu buat apa, lalu  ke notaris dan tunggu sekian hari hingga akhirnya akta itu jadi dan pastikan dah dapat tanda tangan panitera pengadilan.

Setelah jadi, kita ke kantor pajak ngurus NPWP. Setelah itu baru ke Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), bilang mo bikin CV. Kita akan dikasih banyak form yang harus diisi, mulai dari form Ijin Gangguan (HeungrgantO) yang harus minta tanda tangan tetangga sekitar, lurah dan camat hingga form SIUP-TDP.

Setelah smua dilengkapi, kumpulkan kembali ke KPT dan jangan lupa dirangkap tiga. Udah deh, tunggu hingga petugas KPT mensurvei tempat usaha kita. Bila semua lancar, kurang dari dua pekan SIUP dan TDP dah bisa diambil di kantor KPT dan sekali lagi saya ndak bayar apa-apa ke kantor KPT kecuali biaya administrasi sebesar Rp. 10 ribu.

E.       CARA MEMBUAT BADAN USAHA PT

Perusahaaaan perseroan, adalah perusahaan yang semua modalnya berbentuk saham, yang jenis peredarannya tergantung jenis saham tersebut. Perusahaan perseroan dikelola secara profesional. Biasanya, perusahaan-perusahaan ini mencantumkan namanya kedalam bursa efek, untuk diperjual belikan.

Langkah awal adalah menentukan kualifikasi usaha berdasarkan SIUP sebagai berikut :

·         Perusahaan Besar / SIUP Besar, adalah perusahaan yang memiliki modal atau kekayaan bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau modal disetor dalam Akta Pendirian / Perubahannya diatas Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

·         Perusahaan Menengah / SIUP Menengah, adalah perusahaan yang memiliki modal atau kekayaan bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau modal disetor dalam Akta Pendirian / Perubahannya Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

·         Perusahaan Kecil / SIUP Kecil, adalah perusahaan yang memiliki modal disetor atau kekayaan bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau modal disetor dalam Akta Pendirian / Perubahannya Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Tahapan Proses Pendirian PT :
·         Tahap 1. Pengecekan & Pendaftaran Nama Perseroan;
·         Tahap 2. Pembuatan Akta Pendirian PT;
·         Tahap 3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
·         Tahap 4. NPWP-Nomor Pokok Wajib Pajak;
·         Tahap 5. Pengesahan Menteri Kehakiman & Ham RI;
·         Tahap 6. UUG/SITU-Surat Izin Tempat Usaha;
·         Tahap 7. SIUP-Surat Izin Usaha Perdagangan;
·         Tahap 8. TDP-Tanda Daftar Perusahaan.



Syarat Pendirian PT :
·         Mengisi formulir Pendirian PT;
·         Mempersiapkan 2 (dua) nama PT sebagai alternatif;
·         Melampirkan foto copy KTP para pendiri perseroan;
·         Melampirkan foto copy KTP para pengurus (Direksi & Komisaris);
·         Melampirkan foto copy KK pimpinan perusahaan;
·         Melampirkan foto copy Surat Kontrak/Sewa atau PBB tahun terakhir bukti kepemilikan tempat sesuai domisili perusahaan;
·         Melampirkan foto copy Surat Keterangan dari pemilik gedung/kantor jika berdomisili di Gedung Perkantoran;
·         Melampirkan foto copy SITU-Surat Izin Tempat Usaha berdasarkan Undang-Undang Gangguan untuk kegiatan usaha yang dipersyaratkan adanya SITU.






Semester7